Petugas Sektor 7 Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di salah satu rumah warga RT 002/03, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, pemilik rumah melaporkan keberadaan sarang tawon berdiameter sekitar 15 cm, diatas plafon rumah kepada petugas di Pos Jaga Pulau Kelapa.

"Usai menerima laporan, empat personel langsung bergerak ke lokasi melakukan evakuasi di malam hari untuk menghindari agresivitas tawon," kata Buang, Jum'at (18/06/2021).

Buang menambahkan, proses evakuasi yang dilakukan petugas menggunakan perlengkapan khusus, dan kegiatan berjalan lancar, aman serta kondusif.

"Terima kasih kepada warga yang sudah cepat melapor, sehingga tawon tersebut tidak sampai menyerang atau membahayakan warga," tandasnya.