Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menginstruksikan kepada jajarannya agar posko PPKM Mikro segera disiapkan di tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

Menurut Junaedi, posko PPKM Mikro tersebut akan menjadi posko terpadu yang di dalamnya terdapat unsur tim kesehatan, ASN dan Tiga Pilar yaitu Satpol PP, TNI dan Polri.

"Tujuannya untuk memberikan informasi data yang sama, info penanganan kasus, pencegahan dan pelaksanaan vaksin Covid-19," kata Junaedi, Jumat (25/06/2021).

Junaedi menambahkan, untuk kelengkapan Posko PPKM Mikro, nantinya harus diberikan identitas yang jelas seperti spanduk dan adanya kelengkapan papan informasi terkait Covid-19.

"Di posko saya minta juga ada peta kelurahan dan informasi peta zonasi Covid-19 baik kuning, hijau maupun merah," tandasnya.