Pengawasan PPKM berbasis Mikro di Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus digencarkan.
Kegiatan Pengawasan PPKM Mikro ini diawali dengan apel gabungan di plaza kabupaten, Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dan dilanjutkan dengan monitoring wilayah hingga dini hari.
Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, kegiatan tadi malam merupakan kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Covid-19, melalui pengawasan penerapan PPKM Mikro bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Dua warga kedapatan tidak menggunakan masker di dermaga utama Pulau Panggang, dan kita sanksi membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus," kata Rahmat, Jumat (25/06/2021).
Rahmat menjelaskan, selain pemberian sanksi terhadap pelanggar, kepada warga yang masih kedapatan berkumpul di halaman atau di depan rumah meskipun sekedar ngobrol juga diedukasi.
"Patuhi protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker saat beraktifitas, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tandasnya.