Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kepulauan Seribu akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Sertifikasi Halal, bagi para Jakprenuer binaannya.
Kepala Sudin PPKUKM Kabupaten Kepulauan Seribu, Bangun Richard mengatakan, pelaksanaan bimtek tersebut akan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Satgas Halal Kanwil Provinsi DKI Jakarta dan LPPOM-MUI.
"Bimtek ini akan digelar 5 Juli mendatang dan sudah 30 peserta yang terdaftar," kata Bangun Richard, Minggu (27/06/2021).
Bangun Richard menilai, melalui bimtek ini nantinya para peserta akan dibimbing, diberikan pengetahuan terkait cara melengkapi formulir dan dokumen persyaratan dengan benar, dan sesuai aturan agar tidak terhambat di jalan saat proses verifikasi.
"Peserta bisa menanyakan langsung kepada mentor jika ada kekurangpahaman saat pengisian formulir, ataupun prosedur sertifikasi halal," tandasnya.