Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan menerapkan pengetatan PPKM Mikro, di RW 02 untuk menekan penyebaran Covid-19.
Langkah ini dilakukan usai ditemukan 9 warga di RT 02/02, Kelurahan Pulau Pari terpapar Covid-19.
Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, untuk sterilisasi wilayah agar penularan Covid-19 dapat dicegah dan ditekan angkanya, pihaknya memberlakukan pengetatan PPKM Mikro di wilayah RW 02 tersebut.
"Setiap batas wilayah RW 02 dipasang tanda dan spanduk besar agar warga tidak melintas di wilayah tersebut selain petugas yang berkepentingan dan akan kembali dibuka setelah benar-benar kondisi aman," kata Mahtum, Senin (28/06/2021).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kelurahan Pulau Pari, Sely Yuliana Sendi Manopo mengatakan, dari sembilan kasus tersebut setelah dilakukan tracing terhadap keluarga dan warga yang pernah bersinggungan dengan pasien positif Covid-19, ditemukan lagi sebanyak 15 warga lainnya positif Covid-19.
"24 pasien Covid-19 kini dilakukan isolasi mandiri dan sedang dalam pengawasan petugas kesehatan termasuk kebutuhan vitamin dan obat-obatannya," tambahnya.