Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen menurunkan emisi gas buang dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca, sesuai Perpres No.61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, sebesar 26-29 persen sampai tahun 2030 mendatang.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dalam sambutannya di acara webinar nasional Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta dengan tema Blue Carbon On Climate Change Mitigation mengatakan, Kepulauan Seribu memiliki wilayah perairan dengan luas sekitar 6.997,5 km persegi dapat menyerap karbon hingga 55 persen karbondioksida daratan Jakarta.
"Kita akan terus tingkatkan ekosistem karbon biru (blue carbon-red) berupa perluasan hutan mangrove, padang lamun dan kawasan payau yang berfungsi sebagai karbon sinks dan polutan," kata Junaedi, Rabu (30/06/2021).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Djoko Rianto Budi Hartono menambahkan, beberapa upaya telah dilakukan diantaranya melakukan pendataan vegetasi mangrove dan lamun di Pulau Kelapa dan di Pulau Harapan, vegetasi terumbu karang serta penanaman mangrove di beberapa pulau permukiman, dan lokasi konservasi Pulau Tidung Kecil dan Pulau Karya.
"Melalui beberapa upaya perbaikan kualitas dan kuantitas ekosistem karbon biru, diharapkan mampu menyerap dan menyimpan cadangan karbon untuk solusi adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim," tandasnya.