Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di jalan Karang Kroya RT 001/001 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, pihaknya menerjunkan empat personel ke lokasi sarang tawon, setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Evakuasi sarang tawon dilakukan pukul 22.00 WIB untuk menghindari agresifitas, dan agar tidak membahayakan warga yang melintas," ujar Dede, Kamis (01/07/2021).
Dede menambahkan, sarang tawon berukuran 60 cm berhasil dievakuasi petugas dari atas pohon kayu angin pukul 23.00 WIB.
"Sarang tawon kemudian dimasukan kedalam karung dan diamankan di pos jaga Pulau Untung Jawa,"pungkasnya.