Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu telah melakukan persiapan jelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun.

Menurut Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy, pihaknya telah melakukan pendistribusian vaksin ke setiap Puskesmas.

“Vaksin sudah kami distribusikan ke semua Puskesmas, sehingga tinggal melakukan kegiatan vaksin,” kata Herwin Meifendy, Jumat (02/07/2021).

Herwin menambahkan, kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya Dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

“Kami berharap adanya kolaborasi antara puskesmas dan RSUD di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan Camat, Lurah serta Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu untuk melaksanakan vaksinasi anak ini, semoga dalam waktu dekat bisa dilaksanakan,” tambahnya.