Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis 2, menyiagakan sebanyak 38 petugas PJLP Pemakaman UKT 2 dan satu orang relawan yang tersebar di pulau-pulau permukiman, di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, petugas dan relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 tersebut sebelumnya telah mendapatkan bimtek dan buku panduan serta pengetahuan umum dari media sosial, yang dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Untuk penanganannya berkolaborasi dengan tim kesehatan fasilitas kesehatan setempat," kata Sofyan, Minggu (04/07/2021).
Sofyan menambahkan, untuk penanganan pemulasaran jenazah di wilayah, jika ada yang meninggal lantaran Covid-19, telah disiapkan juga relawan di setiap masjid yang ada di wilayah di bawah koordinasi Dewan Masjid Indonesia Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Para relawan ini sebelumnya juga telah mendapatkan pelatihan pemulasaran jenazah dari Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.