Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu diimbau terlibat aktif dalam perayaan Idul Adha, pada 20 Juli mendatang.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi nomor 25/SE/2021 Tentang Himbauan Penyerahan Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1442H/2021M .
“Kami mengajak kepada seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terlibat aktif dalam kegiatan hari raya Idul Adha, dengan berpartisipasi menyerahkan hewan qurban yang akan disalurkan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun, Rabu (14/07/2021).
Eric menambahkan, penyerahan dalam bentuk hewan atau tunai paling lambat pada 18 Juli 2021 kepada bagian Pemerintahan Kesra dan Bagian HKK.
“Kami juga berharap pelaksanaan pemotongan hewan qurban dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, tidak ada kerumunan, dan penyerahan daging qurban dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga dengan bahan ramah lingkungan,” jelas Eric.
Tercatat dalam pelaksanaan hewan qurban, nantinya akan melibatkan petugas yang memantau kelayakan hewan qurban sebelum dipotong, baik secara kesehatan dan kelayakan hewannya H-2 di dermaga keberangkatan.
“Untuk tempat pendistribusian daging akan disediakan 5.000 beseng untuk enam kelurahan,” tambah Eric.