Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Standar Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak bagi tokoh masyarakat secara virtual.

Kegiatan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso turut dihadiri Kepala Sudin PPAPP, Rizky Hamid, SKPD/UKPD terkait, kader PKK, lurah, camat, serta tokoh masyarakat.

“Kegiatan ini sangat positif dan dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19,” kata Budiroso, Rabu (14/07/2021).

Budiroso menilai, kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata, baik secara fisik maupun nonfisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab, termasuk faktor ekonomi dan rendahnya keimanan serta pendidikan masyarakat merupakan faktor utama dan rentan terjadinya KDRT.

“Jika permasalahan ini tidak segera diantisipasi dan ditangani dengan baik, dapat mengganggu upaya pemulihan hak-hak perempuan dan anak, seperti hak untuk hidup, hak untuk perlindungan serta, hak untuk bersosialisasi di lingkungannya,” tuturnya.

Budiroso pun berharap, peran serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, terutama RT/RW dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir dan semua kasus dapat ditangani secara baik.

“Tentunya para tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat yang ada di Pulau Seribu agar dapat menyampaikan informasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada keluarga dan masyarakat, dan apabila ada kasus kekerasan agar menyampaikan laporan kepada pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A, baik secara langsung maupun melalui penyuluh Keluarga Berencana yang ada di Kelurahan,” tambahnya.