Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu menyediakan layanan pengaduan kelayakan hewan qurban.

Menurut Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Sandrie Oktama layanan pengaduan kelayakan hewan qurban disiapkan jelang diselenggarakanya kegiatan pemotongan hewan saat hari raya Idul Adha.

“Kami hadirkan layanan pengaduan kelayakan hewan qurban bagi wilayah Kepulauan Seribu, dengan nomor telepon 081369073897,” kata Sandrie, Rabu (14/07/2021).

Sandrie menambahkan, layanan pengaduan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat komunikasi serta informasi yang berkaitan dengan kegiatan penampungan dan pemotongan hewan qurban.

“Jadi jika ditemukan permasalahan dilapangan, bisa cepat ditangani dan ditelusuri oleh tim teknis yang akan memeriksa. Kami juga akan melakukan pemantauan hewan qurban secara langsung ke berbagai dermaga pada H-1 sebelum hari raya,” tambahnya.