Perbaikan saluran air warga di RT 02/03 Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang dikerjakan Satgas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu telah rampung dan berfungsi normal.

Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, perbaikan saluran tersebut merupakan usulan warga RT 02/03 dan juga kegiatan rutin satuan pelaksana tugas untuk memberikan kenyamanan. 

"Usulan kami tindak lanjuti, dan langsung kami kerjakan," kata Hendri, Kamis (15/07/2021).

Hendri menambahkan, perbaikan dinding atau turap saluran yang dikerjakan sejak 12-14 Juli 2021, meliputi memperbaiki dinding saluran sepanjang 6 meter dengan panjang 80 cm, lebar bak kontrol 60 cm dan kedalaman 70 cm.

"Perbaikan sudah selesai sejak 14 Juli kemarin dengan melibatkan 10 petugas. Saat ini saluran air warga tersebut telah berfungsi normal," tandasnya.