Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan pengamanan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah pada masa PPKM darurat secara virtual di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (16/07/2021).
Rakor yang dipimpin Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, turut dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), TNI/Polri dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, rakor ini menindaklanjuti edaran Menteri Agama No SE 16 tahun 2021 dan No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha dan petunjuk teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 hijriyah di masa PPKM Darurat.
"Untuk pelaksanakan sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak diperbolehkan mengadakan takbir keliling maupun arak-arakan," ujar Junaedi.
Junaedi menambahkan, untuk lokasi pemotongan hewan qurban untuk dilakukan di tempat terbuka, lapangan luas atau pulau kosong sehingga tidak terjadi kerumunan, dan nanti tiap tempat pemotongan di jaga oleh petugas.
"Saya berharap kepada tokoh agama untuk bisa memberikan pencerahan kepada warga di Kepulauan Seribu untuk mentaati aturan di masa PPKM darurat, demi menghindari penyebaran Covid-19," pungkasnya.