Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa di RT 01/05, Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dwi Agus mengatakan, keberadaan tawon vespa yang bersarang di atap rumah warga dilaporkan sering mengganggu aktivitas warga yang melintas.

"Sarang tawon vespa dievakuasi malam harinya untuk menghindari agresifitas tawon, dan agar tidak membahayakan warga maupun pemilik rumah," kata Dwi , Kamis (29/07/2021).

Dwi menjelaskan, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak enam personil pos jaga Pulau Kelapa berikut perlengkapan.

"Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon berdiameter 30 cm tersebut oleh petugas diamankan ke pos jaga,” tambahnya.