Kabupaten Kepulauan Seribu menghelatkan kegiatan Penilaian Pelaksanaan Konvergensi Program Percepatan penurunan stunting aksi 5-8 tahun 2020. 

Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, paparan untuk aksi 5-8 diantaranya untuk aksi 5 yaitu pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), yang dilakukan dengan membina kader pembangunan yang berasal dari kader dasawisma, kader posyandu, Guru PAUD, dan kader lainnya di tingkat kelurahan, dengan Sudin PPAPP sebagai koordinator. Aksi 6 yaitu sistem manajemen data yaitu pengelolaan data di tingkat kabupaten hingga kelurahan yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan intevensi gizi spesifik dan sensitif dengan Subanpekab sebagai koordinator. 

“Aksi 7 pengukuran dan publikasi data stunting dimana dilakukan kegiatan pengukuran tinggi badan, dan berat balita dimana pada tahun 2020 pandemi Covid-19 melanda.Kepulauan Seribu tetap menjalankan kegiatan pengukuran dengan sistem janji temu, untuk menghindari terjadinya kerumunan," ujar Junaedi di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (30/07/2021). 

Junaedi menambahkan, untuk aksi 8 review kinerja tahunan penilaian pemerintah kabupaten/kota terkait pencegahan stunting selama 1 tahun terakhir dengan bagian Pamkesra dan Subanpekab sebagai koordinator UKPD. 

"Untuk penilaian kinerja stunting di Kepulauan Seribu aksi 1-4 tahun 2020 dengan jumlah 13 inikator mendapatkan total skor sebesar 39 poin dengan rincian nilai A (3 poin) sebanyak 13 indikator," pungkasnya.