Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu membersihkan saluran IPAL yang tersumbat di RT 05/02 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, saluran IPAL di Pulau Panggang tersumbat hingga aliran air ke bak instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga tidak berjalan normal.

"Sebanyak dua karung endapan sampah dan lumpur berhasil diangkat petugas dari saluran IPAL," kata Hendri, Jum'at (30/07/2021).

Hendri menjelaskan, untuk pengerjaan pembersihan saluran IPAL tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 9 personil operator kelurahan setempat.

"Limbah yang berhasil diangkat, dikumpulkan ke tempat pembuangan Pulau Panggang," tandasnya.