Sebanyak 70 ibu hamil di Kabupaten Kepulauan Seribu telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, selama periode 3-18 Agustus.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, sesuai Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vakisnasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrinning Dalam Pelaksanaan Vakisnasi Covid-19, bahwa ibu hamil yang bisa mendapatkan vaksinasi, saat usia kehamilan 13-33 minggu untuk mengurangi resiko bila terinfeksi Covid-19 yang bisa berdampak terhadap kehamilan dan janin.

"Sudah mencapai 70 sasaran yang sudah divaksin dosis pertama dan 4 ibu hamil untuk dosis kedua dari total 151 jumlah ibu hamil yang ada di enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu," kata Herwin, Minggu (22/08/2021).

Herwin menjelaskan, pendataan ibu hamil yang bisa diberikan vaksinasi berdasarkan dari Puskesmas masing-masing kelurahan, dan diharapkan bisa disosialisasikan secara gencar lewat kader-kader kesehatan di wilayah, serta dilakukan pendampingan saat melakukan skrinning dan vaksinasi.

"Sosialisasi akan terus digencarkan hingga semua bisa diberikan vaksinasi di Puskesmas setempat, karena berpacu dengan usia kehamilan," tandasnya.