Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Hal ini diwujudkan dengan dilakukannya rapat WTP secara online, yang diikuti seluruh ASN di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Kita pertahankan WTP ke lima kalinya, saya instruksikan kepada saudara-saudara untuk memenuhi beberapa komitmen yang ada,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (06/12/2021).
Riza Patria menjelaskan, beberapa komitmen yang harus diwujudkan diantaranya, seluruh UKPD/SKPD untuk mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan kegiatan dengan didukung SPJ secara lengkap sesuai ketentuan, perangkat daerah pengguna dana belanja tidak terduga Covid agar mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara tertib, perangkat daerah pengguna dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional untuk mempertanggungjawabkan penggunaan sesuai ketentuan, melakukan percepatan penyelesaian status aset, melakukan percepatan penyelesaian dan penyerahan laporan keuangan, dan lainnya.
“Akan ada sanksi bagi perangkat daerah yang tidak melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tegasnya.