Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berhasil mendapatkan penghargaan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut berupa piagam atas Kedisiplinan dan Keaktifan Pelaporan Dalam Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, penghargaan yang diperoleh merupakan apresiasi Kemendagri RI atas pelaporan rutin kepada Kemendagri RI terkait upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah Kepulauan Seribu, selama masa pandemi COVID-19.
"Penghargaan ini merupakan salah satu prestasi dari seluruh anggota dan jajaran Satpol PP Kepulauan Seribu, sebagai motivasi kedepan dalam melaksanakan tugas-tugas kewilayahan," ujarnya, Rabu (08/12/2021).
Rahmat menambahkan, melalui kedisiplinan dan optimal dalam melaksanakan tugas diluar tugas pokok penegakan PERDA seperti program kemasyarakatan, membantu warga, harapannya Satpol PP Kepulauan Seribu lebih dicintai warga.
"Lewat penghargaan ini intinya kedepan harus lebih disiplin meningkatkan dedikasi terhadap pelaksanaan tugas, bahwa Satpol PP hadir membantu tugas pemerintah kabupaten dan seluruh warga Kepulauan Seribu," tandasnya.