Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi berharap kegiatan pelayanan terpadu keliling (PTK) atau pelayanan jemput bola yang dilakukan Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, terus diselenggarakan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Junaedi saat melakukan monitoring dan evaluasi pada kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jum'at (10/12/2021).

"Saya ingin kegiatan seperti ini menjadi panutan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu," katanya.

Junaedi menilai, kegiatan PTK harus terus dipertahankan, karena diperlukan dan menjadi solusi dalam memenuhi kelengkapan dokumen masyarakat Kepulauan Seribu.

"Atas nama Kabupaten saya mengucapkan terima kasih. Kedepan diharapkan ada peningkatan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Syaefullah Hidayat, Inspektur Provinsi DKI Jakarta selaku Wakil Pelaksana I UPP Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi utamanya kepada Bupati beserta jajaran yang sudah betul-betul komitmen untuk memastikan seluruh pelayanan publik di Kepulauan Seribu bebas dari prilaku pungli.

"Mari kita sama-sama jaga komitmen pak Bupati, dan saya mengajak kepada semua untuk memastikan ke depan seluruh pelayanan tidak ada Pungutan Liar," tandasnya.