Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefullah Hidayat mengajak masyarakat Kepulauan Seribu, untuk turut serta dalam proses pengawasan publik utamanya bila ada tindakan pungutan liar (Pungli) oleh oknum pejabat.

Hal itu disampaikan, Syaefullah Hidayat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Dermaga Utama Kelurahan Pulau Untung Jawa, Jum'at (10/12/2021).

"Saya mengajak kepada masyarakat jika ada permintaan uang dalam proses pelayanan public, atau ada pungutan liar dalam proses pelayanan public, silahkan laporkan kepada Tim Saber Pungli yang ada di Kabupaaten," katanya. 

Syaefullah menilai, Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Inspektur Provinsi DKI Jakarta akan turut mengawal jika terjadi hal itu, termasuk melibatkan Tim Saber Pungli di tingkat Provinsi DKI Jakarta. 

"Kami siap tim Saber Pungli dari Kejaksaan, Kepolisian untuk memastikan tidak ada pungutan liar khususnya di Kepulauan Seribu," tuturnya.

Syaefullah menambahkan, niat baik ini bisa diwujudkan saat ada kegiatan kolaborasi tim Saber Pungli, seluruh Pejabat dan aparatur Kabupaten Kepulauan Seribu serta seluruh lapisan masyarakat. 

"Mari kita budayakan tidak ada pungli di provinsi DKI Jakarta, insya Allah itu bisa diwujudkan bersama," tandasnya.