Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (10/12/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan dengan menggunakan Kapal Pelayanan Terpadu Keliling ini, berhasil melayani 112 perizinan dan non perizinan.
“Kegiatan ini kami lakukan di Dermaga Kelurahan Pulau Untung Jawa dengan menggunakan kapal Pelayanan Terpadu Keliling, bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait,” kata Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi.
Tercatat 112 perizinan dan non perizinan diantaranya UPPPD Kep. Seribu sebanyak 9, BPN Jakarta Utara (3), Imigrasi (3), SKCK (74), KK (4), KTP (1), Konsul Akte (1), NPWP (12), Pengadilan Agama (3), KPKP Kep. Seribu (2).
“Warga sangat antusias mengikuti PTK, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, kedepan kami akan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tambah Konrat.