Sebanyak lima badan usaha di Kepulauan Seribu dinyatakan lolos verifikasi untuk program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Menurut Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Hastuti, sejak dibuka pendaftaran pada 15-26 November 2021, total hanya lima badan usaha yang dinyatakan lolos verifikasi Program BPUP.

“Lima badan usaha diantaranya Mazu Ecowisata dengan jenis usaha penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya, Pulau Seribu Tours dengan jenis usaha agen perjalanan wisata, Opiek Tidung dengan jenis usaha agen perjalanan wisata, Kaloran Group dengan jenis usaha agen perjalanan wisata, dan Mari Melangkah Bersama dengan jenis usaha biro perjalanan wisata,” kata Puji, Senin (13/12/2021).

Tercatat, sasaran program BPUP Kemenparekraf RI yakni, agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan penyedia akomodasi pariwisata.

"Nilai bantuan usaha pariwisata sebesar Rp 2 juta per bulan yang diberikan selama dua bulan," tutur Puji.

Puji berharap, program BPUP Kemenparekraf RI bisa memotivasi para pelaku usaha pariwisata untuk terus melengkapi berbagai administrasi dan perizinan.

"Ini akan sangat berguna untuk berbagai kebutuhan, termasuk mengakses program-program bantuan dari pemerintah," tandasnya.