Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan upacara peringatan Hari Bela Negara tahun ke-73, di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, rakor ini susuai dengan Surat Edaran Sekretariat Provinsi DKI Jakarta Nomor 7/SE/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang jadwal pelaksanaan upacara peringatan hari besar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

"Pelaksanaan upacara Hari Bela Negara Ke-72 akan dilaksanakan pada 20 Desember mendatang, dan diikuti Aparatur Sipil Negara dilingkup Kabupaten Kepulauan Seribu dengan mengenakan seragam Korpri," ujar Alawai. 

Alawi menambahkan, penyelenggaraan upacara dalam rangka peringatakan Hari Bela Negara Ke-73 untuk tingkat kabupaten/kota dilingkup Pemprov DKI Jakarta berpedoman pada tata Upacara tingkat Provinsi dengan melibatkan para camat, lurah, kepala Suku Badan, para Suku Dinas di halaman Kantor Walikota/Bupati. 

"Upacara akan dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan peraturan PPKM Level 1, dengan membatasi peserta upacara," pungkasnya.