Sebanyak 5 petugas Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, melakukan pengecekan fisik Kapal Jenazah milik Kabupaten Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/12/2021).

Pengecekan fisik kapal diawali dengan cek berapa mili ukuran kaca jendela, struktur jendela, kemudian kondisi toliet, type mesin kapal, perlengkapan alat kemudi kapten, body kapal dan lainnya.

Menurut Kepala Bagian Umum dan Protokol Kepulauan Seribu, Eko Witarso, pengecekan kondisi fisik kapal ini dalam rangka sejauh mana kepatuhan kepada aturan tentang pengadaan barang dan jasa.

"Setiap kapal baru tentu harus dicek, untuk memastikan apakah kondisi fisiknya sesuai dengan rencana pengadaan atau tidak," ujar Eko.

Eko mengaku, pengadaan kapal jenazah ini pada tahun 2021 dan menjadi obyek pemeriksaan dari tim BPK RI perwakilan Provinsi DKI Jakarta, apakah benar sesuai atau tidak.

"Dari hasil pemeriksaan kondisi fisik dan lainnya  sesuai standar dan SOP," tuturnya. 

Sementara itu, Medy Yudistira, Pengendali Teknis dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pengecekan fisik pada hari ini merupakan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan surat tugas.

"Kami hanya mengacu melihat kewajaran kontrak kerja yang sudah disepakati bersama, apakah hasil dilapangan sesuai atau tidak dengan hasil yang disepakati dalam kontrak kerja," tandasnya.