Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi berserta jajarannya menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Selasa (21/12/2021).

"Kami atas nama Bupati Kepulauan Seribu mengucapkan selamat datang semoga kedatangan Bapak/Ibu (Tim BPK RI-red), dapat menambah motivasi kami dalam mengemban tugas-tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami semua, selaku penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah Kepulauan Seribu," ucap Junaedi.

Junaedi mengatakan, status Kepulauan Seribu menjadi kabupaten sudah 20 tahun, masih usia remaja yang masih perlu ada bimbingan, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, karena pembangunan di Kepulauan Seribu belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan warga.

"Realitanya pembangunan saat ini baru pemenuhan kebutuhan dasar yang terpenuhi, seperti air bersih, listrik, sarana pendidikan dan kesehatan, tapi belum sepenuhnya dibangun di setiap pulau," jelasnya. 

Sementara itu, Medy Yudistira, Pengendali Teknis dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pihaknya melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di lingkup tiga wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat dan Kota Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan selama 4 hari di dua kecamatan wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, memasuki pekan-pekan terakhir dalam melaksanakan pemeriksaan, lingkup yang kita periksa adalah pelaksanaan administrasi belanja barang dan jasa, dan belanja modal," tandasnya.