Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan perekrutan 71  tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di RPTRA Nyiur Melabai Pulau Kelapa.

Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, perekrutan PJLP di kelurahan sudah di mulai sejak tanggal 16 -19 Desember 2021, dimana pendaftaran dibuka secara online melalui link bit.ly/berkaspjlpkelapa2021.

"Saat ini tengah proses seleksi perekrutan PJLP memasuki tahap tes tertulis dan wawancara. Tahun 2022 ini kita rekrut 71 PJLP. Namun tidak semuanya baru, sebagian PJLP eksisting yang kontraknya diperpanjang dan memiliki kinerja baik. Nantinya meraka akan membantu tugas di kantor maupun lapangan,” ujarnya, Kamis (23/12/2021). 

Menurut Irfan, jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis dan wawancara PJLP mencapai 78 orang dan telah lulus seleksi administrasi, namun setelah diseleksi hanya 71 orang yang akan diterima sesuai kebutuhan.

"Seleksi ini sesuai dengan aturan Insekda 149 tahun 2021 tentang pengadaan penyedia jasa lainnya orang perorangan tahun 2022, dan di sesuaikan dengan alokasi anggaran di tahun 2022," tuturnya. 

Irfan menambahkan, 71 PJLP yang direkrut nantinya akan dibagi tugas dalam beberapa bagian, yaitu bagian PPSU 57 orang, petugas pengelola RPTRA Nyiur Melabai 12 orang, nahkoda dan ABK masing-masing satu orang. 

“Melalui seleksi ini diharapkan dapat menambah semangat dan kinerja maksimal di tahun 2022 mendatang. Sebab ke depan akan menghadapi tantangan dan pekerjaan yang membutuhkan tenaga dan pikiran dalam berkolaborasi serta menjaga kekompakan dalam bekerja," tandasnya.