Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil melepaskan cincin warga Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, petugas membantu melepaskan cincin yang tidak bisa terlepas dari jari tangan seorang anak bernama Suci, berusai 3 tahun di RT 02/02 Pulau Lancang.
"Empat petugas dikerahkan untuk membantu melepaskan cincin dari jari Suci menggunakan alat penjepit capitan kuku," ujar Wahid, Jumat (24/12/2021).
Wahid menambahkan, evakuasi berjalan dengan lancar, petugas tidak mendapatkan kesulitan saat melepaskan cincin berukuran 2 inci dari jari korban dengan aman.
"Saat ini kondisi korban sudah baik, cincin di jari tangannya sudah berhasil dilepaskan," pungkasnya.