Petugas gabungan melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada libur tahun baru 2022 di dermaga utama Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, petugas gabungan mengamankan dua wisatawan karena kedapatan membawa minuman keras (miras) oplosan, saat melakukan pengawasan prokes di dermaga utama Pulau Untung Jawa.
"Kita amankan barang bukti empat botol miras oplosan dari dua wisatawan ke Pos Polisi Pulau Untung Jawa," ujar Basahir, Sabtu (01/01/2022).
Basahir menambahkan, petugas tidak menahan wisatawan tersebut, dan memberikan peringatkan dan didata oleh petugas.
"Untuk barang bukti miras oplosan yang dibawa diamankan oleh petugas dan dimusnahkan," pungkasnya.