Kabupaten Kepulauan Seribu menghelatkan apel di hari pertama kerja tahun 2022 di Halaman Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (03/01/2022).
Kegiatan apel yang dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan diikuti Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, para Asisten dan Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), camat maupun lurah.
Junaedi mengatakan, apel ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo ditahun 2022, yang mewajibkan dilakukannya apel pagi tiap pekan pertama.
"Apel ini sekaligus untuk mendisiplinkan para Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu," ujar Juneadi.
Junaedi menambahkan, kedisiplinan dan kehadiran ASN sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kepulauan Seribu.
"Tunjangan kinerja daerah yang kita dapat adalah karena adanya masyarakat Kepulauan Seribu bukan masyarakat didarat. Jadi, kita harus menyadari itulah tugas kita bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada warga Pulau Seribu," pungkasnya.