Sebanyak 63 orang pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) lama dan baru di lingkup Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka diberikan arahan dan pembinaan.
Pengarahan yang dilakukan Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun dalam rangka mendisplinkan pegawai dalam bekerja.
“Menjadi pegawai di lingkup kantor Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki banyak tantangan. Di antaranya baik sebagai Pengaman Kerja Dalam, Mekanik Elektronik dan Cleaning Servis, yang tugas pokok dan fungsinya harus dikuasai,” kata Eric Senin (03/01/2021).
Ditempat yang sama, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir menegaskan agar para PJLP di lingkup Kabupaten menguasai bidang pekerjaannya dengan baik.
"Kita akan lakukan evaluasi harian, mingguan dan bulanan, baik itu tindakan administrasi, teguran, lisan atau tertulis supaya menjadi bahan untuk menjdi keputusan, jika tidak menguasai pekerjaannya apa boleh buat, karena itu mau kalian," tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, H. Alawi menambahkan, pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) baik yang telah lama bekerja atau baru, harus lebih disiplin dalam bekerja.
“Artinya D itu datang tepat waktu, I itu isi daftar hadir, kemudian S siap menjalankan tugas, I itu instruksi harus dijalankan, P adalah pekerjaan dilakukan dengan tanggung jawab, L itu laporkan kepada pimpinan, I itu insiatip dalam bekerja dan terakhir dalam bekerja itu N yaitu norma harus dijaga, jadi kalian harus displin," tandasnya.