Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menyelenggarakan Rembuk Rukun Warga (RW).

Kegiatan rembuk RW ini dilakukan di lima lokasi di dua pulau berpenduduk, yaitu Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. 

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin menuturkan, kegiatan Rembuk RW dilakukan secara maraton, untuk Pulau Panggang RW 01 dan RW 02 dilaksanakan di kantor sekertariat, dan RW 03 di gedung karang taruna.

"Pulau Pramuka kita laksanakan malam hari, di balai warga RW 04 dan di gedung olahraga RW 05," ujarnya, Selasa (11/01/2022). 

Fakih menjelaskan, rembuk RW merupakan bagian dari tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat. 

"Dari semua usulan pada rembuk RW, warga menginginkan pengembangan wisata, restorasi pantai dan tanggul pengaman untuk mencegah terjadinya rob," tandasnya.