Sebanyak 30 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan kegiatan Gerebek Sampah.
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, lokasi yang dijadikan kegiatan berada dibibir pantai sisi utara tepatnya di RW 01 Pulau Panggang, karena terdapat bangunan liar, timbunan sampah urukan, bambu serta kayu-kayu yang tidak terpakai.
"Jadi kita lakukan gerebek sampah di sini. Lokasi tempat pembuangan sampah itu menyatu dengan permukiman. Dominasi sampah plastik dan kayu," ujarnya, Rabu (12/01/2022).
Fakih mengatakan, gerebek sampah tersebut juga dibantu oleh 5 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kelurahan, tujuannya untuk penataan wilayah sehingga tidak ada sampah di area manapun di Pulau Panggang.
"Kita ingin Pulau Panggang ini bersih dari sampah, setiap hari sampah di area manapun langsung ditarik ke TPS," tuturnya.
Fakih menambahkan, dari kegiatan ini berhasil mengumpulkan sampah sekitar 10 meter kubik.
"Langsung kita kirim, berkolaborasi dengan Sudin LH Kepulauan Seribu menggunakan kapal sampah, jadwalnya setiap Senin, Selasa itu KM 07 dan Rabu, Kamis itu KM 34," tandasnya.