Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, sebanyak 12 personel Satpol PP, terdiri dari 5 Satpol Kecamatan dan 7 Satpol PP Kelurahan, dibantu aparatur Kelurahan Pulau Kelapa dan 3 anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, diterjunkan untuk menertibkan para PKL. 

"Penertiban dilakukan di RT 07/04 Pulau Kelapa, pinggir Jalan depan MIN 17 Kampus C. Ada sebanyak 5 PKL hari ini kita tertibkan dibantu Polsek dan pejabat kelurahan," kata Edi, Senin (17/01/2022).

Edi mengatakan, situasi saat penertiban PKL berlangsung aman, terkendali dan juga berlangsung lancar tanpa adanya keributan. 

"Situasi bisa terkendali dan berjalan lancar," katanya.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengapresiasi dan berterimakasih, sebab keberadaan PKL di sepanjang Jalan Dermaga Utama Pulau Kelapa, khususnya di depan MIN 17 Kampus C, memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat. 

"Kita apresiasi, saat ini PKL kita relokasikan sementara di depan taman dan lapangan volly, dan sebagian ada yang julan bergerak serta keliling," tandasnya.