Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) akan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara pada Februari 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan, Heru Setyo, Manager Riset dan Publikasi Fakultas UI pada kegiatan penerimaan kunjungan Tim UI di Ruang Pola Lantai II, kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kamis (20/01/2022).

"Pengabdian masyarakat rencananya dilakukan pada minggu kedua Februari, hari ini penjajakan, silaturahmi," ujar Heru.

Heru menyampaikan, untuk pulau permukiman yang menjadi lokasi pengabdian masyarakat yaitu, Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kita akan lakukan penyuluhan terkait perizinan, PIRT, Sertifikasi, masalah hukum, persoalan merek, branding, kemudian legalitas usaha juga maslah akuntansi," terangnya.

Sementara itu, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi mengucapkan, terima kasih dan mengapresiasi kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa, yang merupakan pulau padat penduduk.

"Selamat datang di Kepulauan Seribu Utara, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang. Kita harapkan dengan kegiatan ini dapat membantu persoalan di masyarakat, baik dalam soal perizinan, legalitas maupun masalah lainnya," tandasnya.