Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya kapal jenazah Kabupaten Kepulauan Seribu, Praja Jempana Antaka XI mulai berlayar membantu kebutuhan warga.
Fasilitas kapal jenazah Kabupaten Kepulauan Seribu tersebut dimanfaatkan salah satu warga Pulau Kelapa Nur Hair (49) RT 006/02, untuk membawa jenazah ayahnya, Almarhum Nuraji (82) pada 26 Januari, dari Dermaga Marina Ancol menuju Pulau Kelapa.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, yang telah menyediakan fasilitas kapal jenazah untuk warga Kepulauan Seribu, sehingga kini bisa digunakan,” kata Nur Hair, Kamis (27/01/2022).
Seperti diketahui, Kabupaten Kepulauan Seribu menyiapkan kapal jenazah yang merupakan aspirasi masyarakat sejak lama, dan baru Desember 2021 bisa diwujudkan, sehingga bisa membantu dan meringankan beban keluarga korban yang meninggal dunia di rumah sakit daratan Jakarta, untuk dibawa ke pulau.
Kapal jenazah Kabupaten Kepulauan Seribu, Praja Jempana Antaka XI ini sendiri telah melalui uji laik laut, dan telah dilakukan pengecekan fisik oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI.
"Setiap kapal baru tentu harus dicek, untuk memastikan apakah kondisi fisiknya sesuai dengan rencana pengadaan atau tidak. Dan dari hasil pemeriksaan kondisi fisik dan lainnya sesuai standar dan SOP," tutur Kepala Bagian Umum dan Protokol Kepulauan Seribu, Eko Witarso.