Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan sosialisasi terkait persiapan pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT) periode 2022-2025.
Tercatat dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kelurahan, Kasie Pemerintahan, anggota LMK, Ketua RW, FKDM, para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat setempat.
"Sosialisasi ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 43/SE/2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada masa pandemi Covid-19," ujar Dudung, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan, Rabu (02/02/2022).
Dudung menambahkan, Kepulauan Seribu merupakan wilayah zona hijau Covid-19, adapun untuk pendaftaran calon ketua RT di dua pulau permukiman yaitu, Pulau Harapan dan Pulau Sabira periode 2022-2025, dibuka tanggal 02-07 Februari 2022.
"Jika tidak ada halangan, kami akan melaksanakan pemilihan Ketua RT dari 21 RT, 3 RW di Kelurahan Pulau Harapan pada 14-21 Februari nanti," tandasnya.