Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di jalan Pantai Selatan RT 001/001 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Marwono mengatakan, sarang tawon berada diatas pohon jambu, yang dibawanya merupakan warung milik warga.

"Empat personel berikut peralatan lengkap diterjunkan kelokasi penemuan sarang tawon tersebut," ujar Marwono, Jumat (04/02/2022). 

Marwono menambahkan, evakuasi sarang tawon dilakukan petugas Sektor 8 pada malam hari, agar tidak membahayakan pemilik warung maupun warga yang melintas dilokasi tersebut. 

"Sarang tawon berukuran 40 cm berhasil dievakuasi, dan langsung diamankan di pos jaga Pulau Tidung," pungkasnya.