Penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat kembali disosialisasikan satgas Covid-19 kelurahan, kepada warga masyarakat di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, sosialisasi dilakukan terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Provinsi DKI Jakarta.
“Kegiatan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara mengelilingi lingkungan warga, serta membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat diluar rumah atau di jalan," ujarnya, Kamis (10/02/2022).
Irfan menambahkan, sebanyak 2 box berisi 100 lembar masker dibagikan gratis kepada warga, dan melalui sosialisasi ini diharapkan cukup efektif untuk kembali mengingatkan warga pentingnya tetap menerapkan prokes.
"Ini sebagai upaya pencegahan agar Covid-19 tidak menyebar kembali di Pulau Kelapa, dan langkah antisipasi sambil mengingatkan kepada warga agar patuh prokes," tandasnya.