Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon berukuran 40 cm di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, petugas mendapatkan laporan warga adanya sarang tawon di atas pohon yang sering mengganggu.
"Petugas mengevakuasi sarang tawon pada malam harinya untuk menghindari agresivitas tawon dan demi keamanan warga," ujarnya, Jumat (11/02/2022).
Buang menambahkan, untuk mengevakuasi sarang tawon vespa tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak empat petugas pos jaga Pulau Kelapa, berikut peralatan pendukung dan keamanan tubuh.
"Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon diamankan ke pos jaga Pulau Kelapa," tandasnya.