Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di jalan Ikan Baronang RT 007/001 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Subandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya sarang tawon di tempat penyewaan sepeda.

"Empat personel dengan peralatan lengkap dikerahkan ke lokasi sarang tawon," ujar Sahabudi, Sabtu (12/02/2022). 

Subandi menambahkan, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon berukuran 35 cm dan diamankan pos jaga Pulau Tidung. 

"Sarang tawon diamankan agar tidak lagi membahayakan warga maupun wisatawan yang ingin menyewa sepeda," pungkasnya.