Sebanyak sepuluh Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (14/02/2022).
Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan, kunker ini dalam rangka untuk melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, terkait sejauh mana implementasi dan permasalahan dari pelaksanaan Undang-Undang tentang energi selama ini.
"Tujuan kunker hari ini mendapatkan informasi mengenai praktik-praktik pengelolaan energi di daerah, menggali landasan filosofis, sosiologis dan yuridis pengelolaan energi sebagai bahan perumusan penyempurnaan naskah akademis serta memahami tata kelola pengelolaan energi nasional, apakah telah mengakomodasi secara optimal kebutuhan pengusahaan sumber daya energi lokal," ujar Yorrys.
Yorrys menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Provinsi Aceh, Jawa Timur dan DKI Jakarta, yaitu Kepulauan Seribu, mengingat Kepulauan Seribu memiliki sumber daya energi yang sangat potensial.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan Komite II DPD RI ke Pulau Seribu dalam rangka pembahasan rancangan Undang-Undang tengang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi.
"Alhamdulillah listrik di Kepulauan Seribu sudah 24 jam nonstop dinikmati oleh masyarakat. Bahkan di pulau terjauh yaitu Pulau Sabira sudah dibangun PLTS yang awalnya masyarakat menikmati listrik hanya 12 jam sekarang sudah 24 jam," pungkasnya.