Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari petugas jaga di Pulau Tidung Kecil terkait sarang tawon, yang berada di area pohon cemara dan meresahkan wisatawan.
"Lima petugas dan satu unit rescue boat dikerahkan ke lokasi penemuan sarang tawon di Pulau Tidung Kecil," ujar Dede, Kamis (17/02/2022).
Dede menambahkan, petugas melakukan evakuasi sarang tawon pada malam hari agar tidak membahayakan wisatawan maupun warga yang melintas di lokasi tersebut.
"40 cm sarang tawon berhasil diamankan dan dibawa ke pos jaga Pulau Tidung," pungkasnya.