Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak warga untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi Covid-19, melalui kegiatan survei perilaku masyaralat pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, Alfhonso Triantoro, kegiatan survei yang berlangsung sejak 16-25 Februari ini nantinya bertujuan untuk mengetahui tentang perilaku masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Kami melakukan survei untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, survei ini mdah diakses dan kerahasiaan jawabannya para peserta aman, karena dilindungi UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik,” kata Alfhonso, Jumat (25/02/2022).

Tercatat survei tersebut dapat diikuti masyarakat Kepulauan Seribu melalui https://survey.bps.go.id/open/spmpmpc19 dimana kegiatan ini juga dilakukan di lima wilayah Kota Administrasi di DKI JAkarta

“Harapannya survei ini dapat diakses dari masyarakat luas, dan hasilnya bisa sebagai salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan mempercepat penanganan Covid-19,” tutur Alfhonso. 

Berdasarkan data BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, hingga pukul 06.00 WIB, sudah ada 56 partisipan yang sudah terlibat dalam survei tersebut, dan diharapkan semakin bertambah.