Lurah Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, M. Yusuf mengukuhkan 15 ketua dan pengurus rukun tetangga (RT) periode 2022-2025 di Aula Kantor Kelurahan Pulau Harapan.
Tercatat, kegiatan dihadiri oleh tim Satgas Covid-19 kelurahan, Sekertaris Kelurahan (Sekel), Kasi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat dengan menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi PPKM Level 3.
"Di masa pandemi Covid-19, diharapkan para pengurus RT periode 2022- 2025 dapat mensukseskan kegiatan vaksin dosis l, ll bahkan dosis lll/ booster di Kelurahan Pulau Harapan," ujar Yusuf, Minggu (27/02/2022).
Yusuf menambahkan, para ketua dan pengurus RT terpilih periode 2022-2025 tersebut sudah bisa melayani warga, demi meingkatkan pelayanan terhadap warga serta bersinergi dengan aparatur untuk mensosialisasikan program-program pemerintah di tingkatan masyarakat paling bawah.
"Selamat bekerja dan melayani warga dengan baik, demi kemajuan pembangunan masyarakat di Kepulauan Seribu, dan dapat mengemban amanah serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warganya," tandasnya.