Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarat Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa di rumah warga, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. 

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, petugas mendapat laporan dari warga dan langsung bergerak, untuk mengevakuasi sarang tawon dari atas pohon sukun depan rumah warga di RT 04/05 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang.

"Sarang tawon yang dievakuasi berukuran 10 cm, karena mengganggu dan meresahkan warga sekitarnya," ujar Buang, Senin (28/02/2022).

Buang menjelaskan, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut, petugas yang menggunakan baju pelindung terlebih dahulu menyemprotkan cairan bahan bakar, agar tawon keluar dari sarang.

"Kita terjunkan satu unit rescue boat dengan 4 orang personel pos jaga Pulau Karya. Evakuasi berjalan aman dan lancar serta tidak ada korban sengatan tawon," tandasnya.