Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rapat persiapan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (08/03/2022).
Kegiatan yang dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun, turut dihadiri SKPD/UKPD terkait.
“Kegiatan ini kita lakukan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penyuluhan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2022 tentang Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2022,” kata Eric.
Nantinya kegiatan sosialisasi tersebut akan diselenggarakan SKDP/UKPD terkait hingga tingkat kecamatan dan kelurahan sejak 14-28 Maret, dengan menghadirkan narasumber yang telah disiapkan oleh Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Saya harapkan kita semua senantiasa memberikan perlindungan terhadap korban pelecehan atau tindak kekerasan seksual di lingkungan kerja,” tambah Eric.