Untuk menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Level 2, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan monitoring di lima lokasi wisata.

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti mengatakan, monitoring dilakukan di lima pulau resort yaitu, Resort Bidadari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Resort Macan, Resort Putri, Resort Pantara, serta Resort Matahari di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kegiatan pengawasan dilaksanakan guna memastikan sarana dan prasarana prokes di pulau resort berjalan dengan baik," tutur Puji, Rabu (09/03/2022).

Puji menjelaskan, dalam pelaksanaan monitoring tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan penerapan penggunaan masker, scan barcode peduli lindungi dan penyediaan sarana cuci tangan tersedia dengan lengkap.

“Selain monitoring prokes, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga melakukan sosialisasi bahwa tamu yang diijinkan maksimal 50 persen dari kapasitas resort. Kita berharap, dengan pengawasan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 varian omicron di Kepulauan Seribu," pungkasnya.