Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 (PEMETAAN) di enam Kelurahan.

Menurut Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, Alfhonso Triantoro, kegiatan PEMETAAN bertujuan untuk mendapatkan batas-batas yang jelas dari setiap RT dan muatan rumah tangga di setiap RT.

“Maksud kegiatan PEMETAAN ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ketersediaan kerangka induk wilayah kerja statistik (wilkerstat-red) sebagai dasar pelaksanaan Sensus Pertanian 2023,” kata Alfhonso, Kamis (10/03/2022).

Tercatat kegiatan yang dilakukan sejak 1-31 Maret ini akan melibatkan enam Kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu, dimana para petugas akan melakukan geotagging pada batas luar setiap RT, sesuai kondisi terbaru di lapangan yang menjadi wilayah tugasnya.

“Petugas adalah Mitra Statistik yang direkrut dari pulau setempat, dimana sebelum melaksanakan tugasnya petugas wajib melapor minta izin terlebih dahulu ke ketua lingkungan setempat (RW/RT-red) dengan menunjukkan Surat Tugas,” jelas Alfhonso.

Alfhonso menambahkan, BPS Kepulauan Seribu telah merekrut 10 petugas lapangan pemetaan yang akan bertugas di enam Kelurahan, serta didukung pegawai BPS Kepulauan Seribu.